1. Menguasai keadaan dan sikap. Apabila akibat yang diderita tidak terlalu parah atau masih cukup sadar, maka sikap yang diambil adalah:
A. Jangan panik, emosi, dan bersikap tenang dan waspada, sebab panik atau emosi justru akan memperburuk keadaan.
B. Jangan menyalahkan orang lain. Setelah terjadi kecelakaan sering kali terjadi dimana salah satu pihak iingin benar sendiri, sikap demikian tidak benar malah mempersulit pemeriksaan atau penyidikan petugas.
C. Jangan melarikan diri, sekalipun dalam kecelakaan itu terdapat korban jiwa, apakah merasa bersalah dan lain alasan.
D. Karena di samping perbuatan ini dinilai pengecut atau tidak bertanggung jawab juga akan mengakibatkan memperberat diri sendiri dalam hukuman yang sebenarnya tidak perlu dikenakan.
E. Jika terpaksa harus melarikan diri karena keadaan (menghindari pengeroyokan), maka tempat berlindung yang paling aman adalah Kantor Pejabat Keamanan terdekat atau Kantor Polisi.
F. Mengamankan tempat kejadian merupakan langkah yang sangat baik dalam usaha pengusutan dan penentuan kondisi yang sebenarnya dari kejadian tersebut, misalnya: mematikan mesin kendaraan & menimbun dengan pasir tumpahan bahan bakar yang ada.
2. Pertolongan
Jika Anda cukup sadar dan dapat memberikan pertolongan kepada korban lain ini merupakan tindakan yang sangat mulia, segera pada kesempatan pertama membawa korban ke rumah sakit.
3. Menghubungi Petugas
A. Menghubungi petugas dengan alat komunikasi yang ada dengan memberitahukan apa yang terjadi berikut lokasi.
B. Serahkan pada petugas yang hadir pertama kali di lokasi kejadian segala apa yang diperlukan dan ceritakan dari awal sampai akhir kejadian tersebut, jawab pertanyaan yang diajukan dengan sejujur-jujurnya dan ikuti petunjuk petugas lebih lanjut.
C. Memindahkan kendaraan dilakukan setelah diketahui oleh Petugas atau bila menetapkan letak kendaraan tersebut saudara kerjakan dengan menggunakan benda yang tidak mudah terhapus. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment